Bea Cukai Entikong Implementasikan Sistem dan Prosedur Baru untuk Pelintas di Perbatasan
jpnn.com, ENTIKONG - Bea Cukai Entikong implementasikan sistem dan prosedur (sisdur) baru untuk pelayanan/pengawasan pemasukan sementara dan pengeluaran sementara kendaraan bermotor melalui pos lintas batas negara (PLBN) Entikong.
“Dari tujuh PLBN di seluruh Indonesia, PLBN Entikong yang paling ramai. Jumlah perlintasan kendaraannya bisa mencapai 500 kendaraan per hari. Hal itu jadi tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan yang baik. Tingginya tingkat perlintasan kendaraan di PLBN Entikong kami antisipasi dengan menyiapkan sisdur agar tidak terjadi antrean panjang saat proses pelayanan pengurusan dokumen izin lintas kendaraan (borang) dan pengawasannya,” ujar Kepala Bea Cukai Entikong, P. Dwi Jogyastara, dalam rapat yang digelar pada Rabu (16/10), dan dihadiri perwakilan berbagai instansi yang berada di Kecamatan Entikong.
Untuk mengimplementasikan sisdur tersebut, Bea Cukai Entikong menempatkan sejumlah petugas dengan beberapa fungsi.
“Ada petugas verifikator yang bertugas mengarahkan pengurusan borang dan menolak kendaraan masuk bila pemiliknya tidak mau mengurus borang. Kemudian, ada petugas juga di gate out untuk memastikan semua kendaraan sudah melalui proses yang legal," papar Dwi.
Menurutnya, bila sebelumnya hanya dibuka satu lajur pelayanan dan pemeriksaan kendaraan, sekarang bertambah menjadi dua lajur. Lajur tambahan ini berada di jalur kedatangan dan keberangkatan, sehingga pelayanan maupun pemeriksaan bisa lebih cepat dan efisien.
Menurutnya, semua aktivitas perlintasan kendaraan di jalur kedatangan dan keberangkatan pun sudah tercatat dalam aplikasi Si Pintar dan pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan sistem ini.
Ia menyatakan, saat ini pihaknya telah siap untuk melaksanakan implementasi sistem tersebut. “Sebelum implementasi ini dilaksanakan, Bea Cukai Entikong telah memberikan sosialisasi secara langsung kepada setiap perwakilan desa yang berada di Kecamatan Entikong dan Sekayam. Selain itu, sosialisasi juga dilaksanakan melalui siaran langsung di radio RRI Entikong dan penyebaran brosur pada setiap kendaraan yang melintas melalui PLBN Entikong,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga memimpin diskusi yang membahas praktik implementasi sistem dan prosedur di lapangan dan kendala-kendala yang mungkin akan dihadapi di lapangan.
Bea Cukai Entikong implementasikan sistem dan prosedur (sisdur) baru untuk pelayanan/pengawasan pemasukan sementara dan pengeluaran sementara kendaraan bermotor melalui pos lintas batas negara (PLBN) Entikong.
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini