Bea Cukai Entikong Implementasikan Sistem dan Prosedur Baru untuk Pelintas di Perbatasan
jpnn.com, ENTIKONG - Bea Cukai Entikong implementasikan sistem dan prosedur (sisdur) baru untuk pelayanan/pengawasan pemasukan sementara dan pengeluaran sementara kendaraan bermotor melalui pos lintas batas negara (PLBN) Entikong.
“Dari tujuh PLBN di seluruh Indonesia, PLBN Entikong yang paling ramai. Jumlah perlintasan kendaraannya bisa mencapai 500 kendaraan per hari. Hal itu jadi tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan yang baik. Tingginya tingkat perlintasan kendaraan di PLBN Entikong kami antisipasi dengan menyiapkan sisdur agar tidak terjadi antrean panjang saat proses pelayanan pengurusan dokumen izin lintas kendaraan (borang) dan pengawasannya,” ujar Kepala Bea Cukai Entikong, P. Dwi Jogyastara, dalam rapat yang digelar pada Rabu (16/10), dan dihadiri perwakilan berbagai instansi yang berada di Kecamatan Entikong.
Untuk mengimplementasikan sisdur tersebut, Bea Cukai Entikong menempatkan sejumlah petugas dengan beberapa fungsi.
“Ada petugas verifikator yang bertugas mengarahkan pengurusan borang dan menolak kendaraan masuk bila pemiliknya tidak mau mengurus borang. Kemudian, ada petugas juga di gate out untuk memastikan semua kendaraan sudah melalui proses yang legal," papar Dwi.
Menurutnya, bila sebelumnya hanya dibuka satu lajur pelayanan dan pemeriksaan kendaraan, sekarang bertambah menjadi dua lajur. Lajur tambahan ini berada di jalur kedatangan dan keberangkatan, sehingga pelayanan maupun pemeriksaan bisa lebih cepat dan efisien.
Menurutnya, semua aktivitas perlintasan kendaraan di jalur kedatangan dan keberangkatan pun sudah tercatat dalam aplikasi Si Pintar dan pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan sistem ini.
Ia menyatakan, saat ini pihaknya telah siap untuk melaksanakan implementasi sistem tersebut. “Sebelum implementasi ini dilaksanakan, Bea Cukai Entikong telah memberikan sosialisasi secara langsung kepada setiap perwakilan desa yang berada di Kecamatan Entikong dan Sekayam. Selain itu, sosialisasi juga dilaksanakan melalui siaran langsung di radio RRI Entikong dan penyebaran brosur pada setiap kendaraan yang melintas melalui PLBN Entikong,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga memimpin diskusi yang membahas praktik implementasi sistem dan prosedur di lapangan dan kendala-kendala yang mungkin akan dihadapi di lapangan.
Bea Cukai Entikong implementasikan sistem dan prosedur (sisdur) baru untuk pelayanan/pengawasan pemasukan sementara dan pengeluaran sementara kendaraan bermotor melalui pos lintas batas negara (PLBN) Entikong.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta