Bea Cukai Entikong Implementasikan Sistem dan Prosedur Baru untuk Pelintas di Perbatasan
Dwi menyebut, sisdur saat ini diberlakukan di dalam kawasan PLBN Entikong untuk meminimalisir pemasukan kendaraan asing secara ilegal. Untuk pengawasan kendaraan asing di luar PLBN, dibutuhkan kerja sama seluruh instansi di Kalbar.
“Tantangan bersama di sini adalah tidak berlakunya prosedur jaminan impor (kendaraan) sementara, sehingga kalau kendaraan tidak kembali sesuai waktu izin masuk, custom bonds sebesar bea masuk dan PDRI cair. Tidak berlaku juga penjamin, itu jadi tantangan besar di seluruh wilayah Kalbar yang perlu diantisipasi dan kerja sama semuanya," tambahnya.
Selain pencanangan implementasi sisdur baru, Bea Cukai Entikong juga gelar penyerahan secara simbolis rancangan nota kesepahaman antara Bea Cukai dan Imigrasi tentang peningkatan sinergitas pengawasan keluar masuk kendaraan bermotor melalui PLBN di Entikong oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Suparyanto kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Herri Prihatin.(adv/jpnn)
Bea Cukai Entikong implementasikan sistem dan prosedur (sisdur) baru untuk pelayanan/pengawasan pemasukan sementara dan pengeluaran sementara kendaraan bermotor melalui pos lintas batas negara (PLBN) Entikong.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini