Bea Cukai Entikong Mengagalkan Penyelundupan Barang Impor
jpnn.com, ENTIKONG - Petugas Bea Cukai Entikong mendapatkan ancaman dan kekerasan dari warga sekitar perbatasan entikong saat akan melakukan penindakan terhadap barang-barang impor yang coba diselundupkan lewat jalur tikus pada hari Jumat (21/9).
Informasi terkait penyelundupan tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan di daerah dimaksud. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama anggota Pamtas ditemukan tumpukan barang antara lain cakar ayam, sosis, ikan, daging ayam, dan lain-lain jumlah kurang lebih 50 karung.
Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Dwi Jogyastara mengungkapkan setelah dilakukan penindakan pertama, petugas Kepolisian Sektor Entikong kembali menginformasikan adanya barang ilegal yang ditimbun di sekitar hutan Pos Lintas Batas (PLBN) Entikong.
“Sekitar pukul 15.00 WIB petugas melakukan pemeriksaan daerah tersebut dan menemukan tumpukan barang berupa wortel, ayam, ikan patin dll, jumlah kurang lebih 20 karung,” ungkap Dwi.
Hanya berselang sekitar satu jam petugas Bea Cukai kembali menghentikan seseorang yang membawa barang di jalur ekspor. Orang tersebut seharusnya melintas di jalur impor atau kedatangan sehingga petugas melakukan pemeriksaan. Namun pelaku menolak dan terjadi ketegangan dengan petugas.
Sekelompok masa mendatangi petugas yang melakukan pemeriksaan tersebut, melihat masa yang datang, pelaku berusaha membawa kembali barangnya sehingga terjadi tarik-menarik dengan petugas Bea Cukai. Masa yang berkumpul mengeluarkan kata-kata ancaman kepada Petugas yang akan melakukan pencegahan.
“Petugas memutuskan untuk mengembalikan barang tersebut dan pelaku bersama masa kembali ke daerah netral di perbatasan,” ujar Dwi.
Setelah kejadian tersebut pihak Polsek Entikong juga melakukan penertiban di sekitar daerah netral dengan meminta masa untuk membubarkan diri dan terhadap barang yang berada di netral dibawa ke wilayah Malaysia.
Petugas Bea Cukai Entikong mendapatkan ancaman dan kekerasan dari warga sekitar perbatasan entikong saat akan melakukan penindakan terhadap barang-barang impor
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok