Bea Cukai Evaluasi FTZ Batam
Jumat, 30 November 2012 – 03:23 WIB
![Bea Cukai Evaluasi FTZ Batam](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bea Cukai Evaluasi FTZ Batam
JAKARTA - Niat pemerintah menjadikan Batam sebagai free trade zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas, justru berbuah pahit. Wilayah ini kini justru banyak digunakan untuk aksi-aksi penyelundupan. Presiden SBY juga berharap agar ketiga lokasi ini dapat berfungsi sebagai sentral pengembangan industri sarat teknologi sebagai tempat pengumpulan dan penyaluran hasil produksi dari dan ke seluruh wilayah Indonesia serta negara lain, dan menjadi pusat pelayanan lalu lintas kapal internasional.
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, zona bebas perdagangan bebas di Batam sudah terbukti menjadi salah satu pintu masuk utama masuknya barang impor ilegal ke Indonesia. "Karena itu, kami akan mengevaluasi pelaksanaan FTZ di Batam," ujarnya, Kamis (29/11).
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, pada Januari 2009, lalu Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) meresmikan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) di Kepulauan Riau. Tujuannya, agar tiga kawasan tersebut bisa menjadi pintu gerbang bagi masuknya investasi asing.
Baca Juga:
JAKARTA - Niat pemerintah menjadikan Batam sebagai free trade zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas, justru berbuah pahit. Wilayah ini kini justru
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Diingatkan untuk Segera Membuat Roadmap Bioetanol
- Perkuat Komunikasi & Kolaborasi, Asabri Rumuskan Langkah Strategis
- Jete Indonesia Meluncurkan Headset Open-Ear Terbaru untuk Penggemar Olahraga
- Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?
- Tingkatkan Kenyamanan Penumpang, ASDP Terapkan Tiket Online Ferizy di 40 Pelabuhan
- BNI Xpora Dampingi Keripik Pisang Bananania Ekspansi ke Mancanegara