Bea Cukai Evaluasi FTZ Batam
Jumat, 30 November 2012 – 03:23 WIB
JAKARTA - Niat pemerintah menjadikan Batam sebagai free trade zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas, justru berbuah pahit. Wilayah ini kini justru banyak digunakan untuk aksi-aksi penyelundupan. Presiden SBY juga berharap agar ketiga lokasi ini dapat berfungsi sebagai sentral pengembangan industri sarat teknologi sebagai tempat pengumpulan dan penyaluran hasil produksi dari dan ke seluruh wilayah Indonesia serta negara lain, dan menjadi pusat pelayanan lalu lintas kapal internasional.
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, zona bebas perdagangan bebas di Batam sudah terbukti menjadi salah satu pintu masuk utama masuknya barang impor ilegal ke Indonesia. "Karena itu, kami akan mengevaluasi pelaksanaan FTZ di Batam," ujarnya, Kamis (29/11).
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, pada Januari 2009, lalu Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) meresmikan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) di Kepulauan Riau. Tujuannya, agar tiga kawasan tersebut bisa menjadi pintu gerbang bagi masuknya investasi asing.
Baca Juga:
JAKARTA - Niat pemerintah menjadikan Batam sebagai free trade zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas, justru berbuah pahit. Wilayah ini kini justru
BERITA TERKAIT
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik