Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Komoditas Perkebunan

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Komoditas Perkebunan
Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah tengah mengoptimalkan upaya penanganan ekspor perdana komoditas perkebunan.Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak nyata pada seluruh aspek kehidupan perekonomian nasional. Mengatasi hal tersebut, Bea Cukai dalam peranannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, telah menyiapkan berbagai program relaksasi dan kemudahan, baik prosedural maupun fiskal.

Fasilitas ini bertujuan mendorong kinerja ekspor nasional. Ini juga sebagai cara Bea Cukai dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional untuk mendukung pertumbuhan perekonomian.

Upaya fasilitasi hingga asistensi terhadap para eksportir dan calon eksportir komoditas perkebunan makin digalakkan Bea Cukai.

Hal ini didasari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ekspor perkebunan pada periode Januari-Oktober 2020 sebesar Rp 359,5 triliun atau naik 11,6 persen, dibandingkan periode yang sama 2019 yaitu Rp 322,1 triliun.

Nilai tersebut menunjukkan sektor subsektor perkebunan menjadi penyumbang terbesar ekspor di sektor pertanian dengan kontribusi sebesar 90,92 persen.

“Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah tengah mengoptimalkan upaya penanganan ekspor perdana komoditas perkebunan,” ungkap Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro, Kamis (15/4).

Dia menjelaskan, Bea Cukai Ambon telah memfasilitasi ekspor perdana pala di akhir Maret 2021.

Pada 9 April 2021, komoditas tersebut telah ditangani secara bersama oleh Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Tanjung Perak, Karantina Pertanian Ambon dan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya sebelum masuk pelabuhan muat ekspor di Tanjung Perak, Surabaya.

Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah tengah mengoptimalkan upaya penanganan ekspor perdana komoditas perkebunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News