Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Pisang Mas Tanggamus ke Singapura

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Pisang Mas Tanggamus ke Singapura
Pisang mas dari Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang akan diekspor ke Singapura. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, TANGGAMUS - Bea Cukai Bandar Lampung memfasilitasi ekspor pisang mas dari Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung ke Singapura.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari menyampaikan dukungan tersebut merupakan wujud komitmen Bea Cukai mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui ekspor.

"Bea Cukai memfasilitasi ekspor yang dilaksanakan atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan PT Great Giant Pineapple (PT GGP) yang merupakan pembina dari Koperasi Tani Hijau Makmur," kata Esti Wiyandari, Senin (4/10).

Esti mengatakan pelepasan ekspor pisang mas dilaksanakan Kamis (30/9) lalu di Sentra Produksi Pisang milik Koperasi Tani Hijau Makmur, Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus.

"Perusahaan tersebut (PT GGP) juga merupakan salah satu penerima fasilitas kawasan berikat oleh Bea Cukai Lampung," jelasnya.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam pelepasan ekspor itu menyampaikan daerahnya memiliki potensi hortikultura yang besar.

Contohnya Koperasi Tani Hijau Makmur memiliki jumlah anggota sebanyak 862 petani, yang memproduksi jenis pisang mas, rajabulu, barangan, dan cavendish yang bermitra dengan investor PT GGP dengan total areal lahan produksi saat ini sebesar 432,49 hektare.

Esti menambahkan pelepasan ekspor pisang sebanyak 140 boks senilai Rp 20 juta itu turut disaksikan Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi.

Bea Cukai di daerah terus berupaya mendukung pelaku usaha bisa memasarkan produk unggulan mereka ke pasar dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News