Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Dalam Negeri dari Dua Daerah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah gencar mendorong kegiatan ekspor untuk pemulihan ekonomi nasional.
Bea Cukai juga memberikan asistensi industri dalam negeri dan mendorong kegiatan ekspor.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana menyatakan, para pelaku usaha dalam negeri berhasil memasarkan hasil produksinya ke luar negeri.
“Bea Cukai aktif mendorong para pelaku usaha dalam negeri lewat pemberian insentif berupa fasilitas sehingga hasil produksinya bersaing di pasar internasional,” ujar Hatta.
Perusahaan yang kali ini melakukan ekspor adalah CV Indo Marine Fish di Tual, Maluku.
Perusahaan tersebut mengirimkan hasil laut 9.930 ekor ikan jenis kerapu dengan berat 8.800 Kg yang mempunyai nilai devisa untuk negara USD 90 ribu.
Bea Cukai Tual terus berupaya mendorong peningkatan ekspor melalui program Layanan Percepatan Ekspor Bea Cukai Tual (Lapor BC Tual).
Lewat program ini, tim Lapor BC Tual melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dan UMKM yang begerak pada hasil laut.
Bea Cukai memberikan fasilitas ekspor produk dalam negeri kepada pelaku usaha di Tual dan Yogyakarta
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika