Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Dalam Negeri dari Dua Daerah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah gencar mendorong kegiatan ekspor untuk pemulihan ekonomi nasional.
Bea Cukai juga memberikan asistensi industri dalam negeri dan mendorong kegiatan ekspor.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana menyatakan, para pelaku usaha dalam negeri berhasil memasarkan hasil produksinya ke luar negeri.
“Bea Cukai aktif mendorong para pelaku usaha dalam negeri lewat pemberian insentif berupa fasilitas sehingga hasil produksinya bersaing di pasar internasional,” ujar Hatta.
Perusahaan yang kali ini melakukan ekspor adalah CV Indo Marine Fish di Tual, Maluku.
Perusahaan tersebut mengirimkan hasil laut 9.930 ekor ikan jenis kerapu dengan berat 8.800 Kg yang mempunyai nilai devisa untuk negara USD 90 ribu.
Bea Cukai Tual terus berupaya mendorong peningkatan ekspor melalui program Layanan Percepatan Ekspor Bea Cukai Tual (Lapor BC Tual).
Lewat program ini, tim Lapor BC Tual melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dan UMKM yang begerak pada hasil laut.
Bea Cukai memberikan fasilitas ekspor produk dalam negeri kepada pelaku usaha di Tual dan Yogyakarta
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto