Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Dalam Negeri dari Dua Daerah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah gencar mendorong kegiatan ekspor untuk pemulihan ekonomi nasional.
Bea Cukai juga memberikan asistensi industri dalam negeri dan mendorong kegiatan ekspor.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana menyatakan, para pelaku usaha dalam negeri berhasil memasarkan hasil produksinya ke luar negeri.
“Bea Cukai aktif mendorong para pelaku usaha dalam negeri lewat pemberian insentif berupa fasilitas sehingga hasil produksinya bersaing di pasar internasional,” ujar Hatta.
Perusahaan yang kali ini melakukan ekspor adalah CV Indo Marine Fish di Tual, Maluku.
Perusahaan tersebut mengirimkan hasil laut 9.930 ekor ikan jenis kerapu dengan berat 8.800 Kg yang mempunyai nilai devisa untuk negara USD 90 ribu.
Bea Cukai Tual terus berupaya mendorong peningkatan ekspor melalui program Layanan Percepatan Ekspor Bea Cukai Tual (Lapor BC Tual).
Lewat program ini, tim Lapor BC Tual melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dan UMKM yang begerak pada hasil laut.
Bea Cukai memberikan fasilitas ekspor produk dalam negeri kepada pelaku usaha di Tual dan Yogyakarta
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Bea Cukai Perkuat Sinergi Pengawasan & Keamanan Berbagai Sektor
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Belanja Online Makin Ramai Jelang Idulfitri, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
- Bea Cukai Siap Dukung Daya Saing Industri Lewat Kegiatan CVC di 2 Daerah Ini