Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Para Pelaku Usaha di Jatim, Nilainya Fantastis
jpnn.com, SIDOARJO - Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama Bea Cukai Jember berhasil mengawal perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pembebasan, PT Tri Mitra Makmur, untuk mengekspor secara perdana produk olahan udang ke pasar global pada Kamis (4/8).
Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, menyatakan, pihaknya mengawal ekspor 18.862,2 kilogram olahan udang dengan jenis frozen PDTO Argentine Red Shrimp dengan nilai ekspor USD 221.212,90 atau sekitar Rp 3,2 miliar dengan tujuan ke Vigo, Spanyol.
PT Tri Mitra Makmur (TMM) mendapat penetapan izin sebagai penerima fasilitas KITE pembebasan dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II pada awal Juni 2022 dengan hasil produksi berupa olahan udang dengan pangsa ekspor utama ke Jepang dan Amerika Serikat (AS).
Komitmen dalam mendorong kegiatan ekspor juga ditunjukkan Bea Cukai Juanda. Asistensi dan dukungan gencar dilakukan terhadap para pelaku usaha hingga berhasil melaksanakan ekspor komoditas unggulannya.
Kali ini, terdapat tiga perusahaan yang melakukan ekspor dengan dua jenis komoditas, yakni pakaian dan sepatu.
Perusahaan pertama adalah PT Eratex Djaja dengan produk celana panjang yang mencapai tonase 1.104 kg. Dua perusahaan selanjutnya adalah PT Ecco Indonesia dan PT Karyamitra Budisentosa dengan komoditas sepatu wanita berbahan kulit.
Ekspor sepatu ini mencapai total tonase lebih dari 11 ton dengan masing-masing perusahaan 646 kg dan 10.447 kg.
Bea Cukai Juanda mengawasi pemuatan komoditas ekspor ke dalam sarana pengangkut berupa truk serta pengawasan atas pelekatan segel pengamanan.
Mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, Bea Cukai memfasilitasi ekspor produk para pelaku usaha di Jatim
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka