Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Tembakau dan Ice Cream Powder

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Tembakau dan Ice Cream Powder
Bea Cukai mendorong kinerja ekspor nasional sebagai cara dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Foto: Bea Cukai

“Kedua perusahaan tersebut juga merupakan perusahaan yang mendapat fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai. Total nilai ekspor yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut mencapai USD 805.987,28 atau setara dengan Rp 11,4 Miliar," jelasnya.

Hengky menyebutkan charter flight ekspor melalui Bandara YIA ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi antara Bea Cukai Yogyakarta, PT Angkasa Pura I YIA, pihak agensi penerbangan, dan stakeholder terkait.

Sedangkan di Kediri, Bea Cukai Kediri memfasilitasi Laxefu ice cream powder yang merupakan produk UMKM milik Titik Umiyati menembus pasar Hongkong melalui mekanisme jasa titipan.

Produk UMKM asal kediri tersebut melakukan ekspor pertamanya pada Jumat (07/05).

Humas Bea Cukai Kediri Hendratno mengatakan sebelum produk bubuk es krim ini dikirim ke luar negeri, Bea Cukai Kediri secara intensif memberikan asistensi terkait ekspor dan tata laksananya.

“Dari awal kunjungan kami, Ibu Titik memang bertekad untuk bisa mengenalkan produknya ke luar negeri lewat bantuan diaspora," katanya.

Hendratno mengatakan produk tersebut hanya berupa es krim biasa, sehingga untuk ekspor butuh biaya mahal karena perlu kemasan khusus agar es krimnya tidak cair dan pengirimannya juga butuh waktu yang cepat.

"Kemudian dia berinovasi dengan membuat produk berupa bubuk es krim yang saat ini sudah berhasil diekspor,” terangnya.

Bea Cukai mendorong kinerja ekspor nasional sebagai cara dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News