Bea Cukai Fasilitasi Hibah Ventilator dan Tabung Oksigen dari Singapura
Bantuan yang dikirim dengan dua tahap pengiriman secara detail terdiri dari 200 ventilator, 756 tabung oksigen cylinder, 600 oxygen concentrators dan beragam kebutuhan APD. Serah terima tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertahanan Singapura dan Singapore Armed Force (SAF).
Bantuan penanganan Covid-19 ini ditujukan kepada Kemenkes RI, Kemenhan RI, dan Mabes TNI.
Pada tahap pertama dikirimkan 200 ventilator, 250 tabung oksigen kosong, serta peralatan medis dengan menggunakan dua pesawat C-130 milik RSAF (Angkatan Udara Singapura).
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga melakukan pengadaan secara mandiri (pembelian) dari Singapura berupa 10.000 unit oxygen concentrator, yang sebagian kecilnya, yaitu 30 unit telah tiba bersama dengan bantuan Pemerintah Singapura ini.
Sisa bantuan lainnya dikirimkan menggunakan Kapal Angkatan Laut Singapura (RSN) pada 11 Juli 2021 dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Kami berharap kerja sama dan kolaborasi antarnegara dalam menangani pandemi akan terus terjalin dengan baik agar dunia dapat segera pulih dari pandemi ini. Bea Cukai pun secara operasional telah hand-in-hand dengan kementerian/lembaga lainnya untuk dapat memperlancar importasi barang keperluan Covid-19,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas dan relaksasi kebijakan di tengah pandemi Covid-19, serta tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai memfasilitasi hibah ventilator dan tabung oksigen dari Pemerintah Singapura untuk Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka