Bea Cukai Fasilitasi Impor Hibah Alat Penelitian dari Austria untuk Universitas Udayana
jpnn.com, DENPASAR - Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium dari University of Natural Resources and Life Sciences Vienna (GOKU), Austria pada Rabu (24/7).
Barang hibah yang diterima, berupa spectrometer, yaitu alat yang digunakan untuk menganalisis kualitas tanah, khususnya dalam mengidentifikasi kandungan unsur hara dan menganalisis kandungan gizi dalam produk pangan.
Menurut Dr Sumiyati selaku perwakilan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana, keberadaan spectrometer diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas penelitian dan pengembangan teknologi di bidang pertanian.
Hibah alat ini merupakan salah satu implementasi dari kerja sama antara Universitas Udayana dengan Goku University yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Hibah ini juga menjadi bagian kerja sama internasional yang didukung oleh ASEAN yang bertujuan memperkuat fasilitas penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Kelancaran importasi barang hibah untuk Universitas Udaya tersebut tak lepas dari asistensi dan pelayanan impor yang diberikan Bea Cukai Ngurah Rai.
Importasi ini juga mendapatkan fasilitas fiskal, berupa pembebasan bea masuk dan cukai sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.
Atas kemudahan yang diperoleh, Dr Sumiyati memberikan apresiasinya kepada Bea Cukai Ngurah Rai.
Bea Cukai Ngurah Rai memfasilitas impor hibah alat penelitian dari Goku University Austria untuk Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025