Bea Cukai Fasilitasi Impor Hibah Alat Penelitian dari Austria untuk Universitas Udayana
jpnn.com, DENPASAR - Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium dari University of Natural Resources and Life Sciences Vienna (GOKU), Austria pada Rabu (24/7).
Barang hibah yang diterima, berupa spectrometer, yaitu alat yang digunakan untuk menganalisis kualitas tanah, khususnya dalam mengidentifikasi kandungan unsur hara dan menganalisis kandungan gizi dalam produk pangan.
Menurut Dr Sumiyati selaku perwakilan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana, keberadaan spectrometer diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas penelitian dan pengembangan teknologi di bidang pertanian.
Hibah alat ini merupakan salah satu implementasi dari kerja sama antara Universitas Udayana dengan Goku University yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Hibah ini juga menjadi bagian kerja sama internasional yang didukung oleh ASEAN yang bertujuan memperkuat fasilitas penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Kelancaran importasi barang hibah untuk Universitas Udaya tersebut tak lepas dari asistensi dan pelayanan impor yang diberikan Bea Cukai Ngurah Rai.
Importasi ini juga mendapatkan fasilitas fiskal, berupa pembebasan bea masuk dan cukai sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.
Atas kemudahan yang diperoleh, Dr Sumiyati memberikan apresiasinya kepada Bea Cukai Ngurah Rai.
Bea Cukai Ngurah Rai memfasilitas impor hibah alat penelitian dari Goku University Austria untuk Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta