Bea Cukai Fasilitasi Impor Hibah Alat Penelitian dari Austria untuk Universitas Udayana
Kamis, 01 Agustus 2024 – 20:41 WIB
Jangka waktu pengimporan atas impor barang yang diberikan pembebasan bea masuk dan cukai tersebut paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo berharap fasilitas yang diberikan Bea Cukai Ngurah Rai dapat bermanfaat untuk Universitas Udayana, dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta penelitian di bidang pertanian.
"Hal ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas sektoral dapat mendorong kemajuan pendidikan dan penelitian di Indonesia," kata Sunaryo. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Ngurah Rai memfasilitas impor hibah alat penelitian dari Goku University Austria untuk Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!