Bea Cukai Fasilitasi Pelepasan Ekspor di 3 Daerah Ini
Komoditas ekspor tersebut berasal dari eksportir umum di wilayah Semarang, yaitu PT Mandiri Niaga Indonesia dan CV Buana Mandiri Manunggaldengan tujuan ke Lebanon.
Produk yang ekspor seperti meja, kursi dan lampu yang dikemas dalam satu kontainer ukuran 20 feet yang berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Emas.
Atas pemberitahuan konsolidasi barang ekspor (PKBE) ini, potensi devisa negara yang diperoleh Rp 334,1 juta.
Firman menjelaskan, konsolidasi barang ekspor merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor yang diberitahukan dalam dua atau lebih pemberitahuan ekspor barang (PEB) menjadi satu PKBE.
“Sehingga beberapa perusahaan eksportir dapat bekerja sama melalui konsolidator untuk mengekspor barang produksinya menggunakan satu peti kemas," jelasnya.
Langkah ini lebih menghemat biaya, terutama jika skala ekspor perusahaan tersebut tidak terlalu besar.
"Dengan adanya MSA Kargo sebagai konsolidator di Yogyakarta diharapkan dapat memotivasi UMKM dan perusahaan eksportir daerah Yogyakarta dan sekitarnya untuk merambah pasar internasional,” harap Firman.
Pelepasan ekspor juga terlaksana di Bandar Lampung.
Terobosan dan inovasi dilakukan Bea Cukai untuk mendorong pelaku usaha di daerah melakukan ekspor.
- PINTAR dan Prakerja Gelar Workshop Digital Marketing untuk UMKM: Dorong Transformasi Digital
- PNM & MES Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Momen Libur Nataru 2025, Indibiz Beri Kejutan untuk Pelanggan
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs