Bea Cukai Fasilitasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Surakarta
Kamis, 14 Oktober 2021 – 16:24 WIB

Bea Cukai Tanjung Emas memberikan fasilitas vooruitslag kepada Pemerintah Kota Surakarta melalui PT Solo Citra Metro Plasma Power terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Putri Cempo. Foto: Bea Cukai
Sebagian produksi akan digunakan sendiri dan yang akan disalurkan melalui PLN sebesar 5 MW.
Pembangunan PLTSa direncanakan selesai April 2022.
Bersumber dari sistem informasi pengelolaan sampah nasional, jumlah sampah di TPA sebanyak 864.469 ton per hari, dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton per hari.
“Dengan memanfaatkan sampah menjadi subtitusi bahan bakar di sejumlah pembangkit dapat menjadi solusi mengatasi masalah sampah di perkotaan,” harap Anton lagi. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai Tanjung Emas memberikan fasilitas penundaan bea masuk dan pajak terkait impor
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai