Bea Cukai Fasilitasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Surakarta
Kamis, 14 Oktober 2021 – 16:24 WIB
![Bea Cukai Fasilitasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Surakarta](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/14/bea-cukai-tanjung-emas-memberikan-fasilitas-vooruitslag-kepa-ftpm.jpg)
Bea Cukai Tanjung Emas memberikan fasilitas vooruitslag kepada Pemerintah Kota Surakarta melalui PT Solo Citra Metro Plasma Power terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Putri Cempo. Foto: Bea Cukai
Sebagian produksi akan digunakan sendiri dan yang akan disalurkan melalui PLN sebesar 5 MW.
Pembangunan PLTSa direncanakan selesai April 2022.
Bersumber dari sistem informasi pengelolaan sampah nasional, jumlah sampah di TPA sebanyak 864.469 ton per hari, dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton per hari.
“Dengan memanfaatkan sampah menjadi subtitusi bahan bakar di sejumlah pembangkit dapat menjadi solusi mengatasi masalah sampah di perkotaan,” harap Anton lagi. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai Tanjung Emas memberikan fasilitas penundaan bea masuk dan pajak terkait impor
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral