Bea Cukai Fasilitasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Surakarta
Kamis, 14 Oktober 2021 – 16:24 WIB

Bea Cukai Tanjung Emas memberikan fasilitas vooruitslag kepada Pemerintah Kota Surakarta melalui PT Solo Citra Metro Plasma Power terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Putri Cempo. Foto: Bea Cukai
Sebagian produksi akan digunakan sendiri dan yang akan disalurkan melalui PLN sebesar 5 MW.
Pembangunan PLTSa direncanakan selesai April 2022.
Bersumber dari sistem informasi pengelolaan sampah nasional, jumlah sampah di TPA sebanyak 864.469 ton per hari, dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton per hari.
“Dengan memanfaatkan sampah menjadi subtitusi bahan bakar di sejumlah pembangkit dapat menjadi solusi mengatasi masalah sampah di perkotaan,” harap Anton lagi. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai Tanjung Emas memberikan fasilitas penundaan bea masuk dan pajak terkait impor
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Teknologi BLES dan Energi Matahari, Langkah Hijau Menuju Masa Depan Berkelanjutan