Bea Cukai: Fokus Kami Berantas Rokok Ilegal!
jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan sepanjang 2016, produksi rokok turun sebanyak 6 miliar batang.
Penurunan ini, menurut Heru, disebabkan karena maraknya rokok ilegal. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR Komisi XI, yang berlangsung pada 16 Januari 2016.
Dalam rapat, Heru juga menyampaikan bahwa fokus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat ini adalah pemberantasan rokok ilegal.
"Pada 2016, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan lebih dari 2.200 penindakan terkait pelanggaran rokok ilegal. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding 2015 sebanyak 1.232 penindakan," tutur Heru.
Di kesempatan yang sama, Heru juga mengusulkan adanya ekstensifikasi barang kena cukai baru berupa plastik pada 2017.
Usulan itu dipandang bisa mengakomodasi fungsi pengendalian dan penerimaan negara.
Anggota DPR Komisi XI Indah Kurnia menilai, penyebab utama rokok ilegal marak adalah kenaikan cukai yang tinggi pada 2016, yang mencapai 15 persen, jauh lebih tinggi dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Selain kenaikan cukai, PPN rokok juga mengalami kenaikan tarif dari 8,4 persen ke 8,7 persen di tahun yang sama. Hal itu pada akhirnya berimbas pada daya beli masyarakat, maraknya rokok ilegal dan akhirnya penurunan produksi rokok pada 2016.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan sepanjang 2016, produksi rokok turun sebanyak 6 miliar batang.
- Terbitkan NPPBKC untuk CV Java Kretek Indonesia, Ini Harapan Bea Cukai Purwokerto
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai