Bea Cukai Fokus Percepat Pemulihan Ekonomi Sultra

jpnn.com, KENDARI - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan para pelaku UMKM gencar mendorong potensi ekspor daerah. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Kanwil Ba Cukai Sulawesi Bagian Selatan Parjiya didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Denny Benhard menghadiri rapat koordinasi dengan Gubernur Sultra Ali Mazi, Jumat (11/12) lalu.
Menurut Parjiya, kedua pihak membahas kegiatan yang telah maupun yang akan dilakukan pada 2021, yang sifatnya teknis maupun non-teknis. Terutama rencana membangun fasilitas kepabeanan dan cukai dalam rangka mengelola ekspor, pariwisata, dan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Sultra. Tujuannya adalah mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Kami meyakini, pertumbuhan ekonomi di Kuartal III-2020 lalu telah menjadi momen krusial bagi upaya mendorong laju pertumbuhan ekspor,” kata Parjiya.
Menurutnya, hal ini bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kurang menguntungkan.
“Oleh sebab itu, Bea Cukai menjadikan upaya mendorong ekspor ini menjadi program yang harus terus digalakkan, khususnya di Sulawesi Tenggara,” ujar Parjiya.
Gubernur Ali Mazi menegaskan bahwa pihaknya akan sangat terbuka untuk bersama-sama membangun komunikasi intensif dalam merancang dan menyukseskan program PEN yang telah ditawarkan oleh Bea Cukai.
Seperti diketahui, sebagai langkah strategis guna mendukung PEN yang diluncurkan pemerintah 11 Mei 2020, Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance telah menyiapkan berbagai program relaksasi dan kemudahan prosedural maupun fiskal. Salah satu tujuannya ialah untuk mendorong kinerja ekspor nasional sebagai cara Bea Cukai dalam melakukan PEN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. (*/jpnn)
Parjiya meyakini pertumbuhan ekonomi di Kuartal III-2020 lalu telah menjadi momen krusial bagi upaya mendorong laju pertumbuhan ekspor.
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi