Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
Barang-barang impor ilegal yang tidak melewati prosedur kepabeanan bukan hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama jika barang-barang tersebut masuk ke pasar tanpa pengawasan yang sesuai.
"Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai Langsa dalam melindungi masyarakat dari risiko peredaran barang-barang ilegal, terutama yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan. Dengan adanya operasi yang berjalan sukses ini, Bea Cukai Langsa berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan negara dan membantu Bea Cukai dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di kawasan perbatasan," tutup Sulaiman. (jpnn)
Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal bernilai miliaran rupiah di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda