Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang

Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal bernilai miliaran rupiah di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Bea Cukai

Barang-barang impor ilegal yang tidak melewati prosedur kepabeanan bukan hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama jika barang-barang tersebut masuk ke pasar tanpa pengawasan yang sesuai.

"Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai Langsa dalam melindungi masyarakat dari risiko peredaran barang-barang ilegal, terutama yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan. Dengan adanya operasi yang berjalan sukses ini, Bea Cukai Langsa berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan negara dan membantu Bea Cukai dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di kawasan perbatasan," tutup Sulaiman. (jpnn)


Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal bernilai miliaran rupiah di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News