Bea Cukai Gagalkan Delapan Kasus Penyelundupan Narkotika di Tiga Daerah

Bea Cukai Gagalkan Delapan Kasus Penyelundupan Narkotika di Tiga Daerah
Petugas Bea Cukai saat beraksi. Foto Humas Bea Cukai

Tindak lanjut penindakan tersebut telah diserahterimakan ke BNNK Mimika dan Satresnarkoba Polres Mimika untuk diproses secara hukum.

“Kami lakukan dan awasi ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya memberantas peredaran narkotika di berbagai wilayah di Indonesia termasuk Mimika.” ungkap I Made Aryana.

Kemudian, Bea Cukai Kendari juga secara beruntun menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika. Pada Selasa (25/08), mereka bekerjasama dengan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Makassar, dan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan penyelundupan 6,24 gram AB-CHMINACA 2 dan 6,37 gram 5-FLOURU-ADBICA. Pelakunya berinisial A juga dibekuk dan dijadikan tersangka.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Denny Benhard Parulian mengatakan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari Bea Cukai Makassar terkait adanya pengiriman paket yang diduga kuat berisi narkotika.

“Ada pengiriman paket melalui pos yang dikirim dari Belanda dengan modus diberitahukan sebagai Cosmetics menuju Kendari dan diduga berisi narkotika golongan satu,” sebut Denny.

Petugas gabungan segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel barang dan dinyatakan bahwa paket itu merupakan narkotika golongan I berupa serbuk kimia organik mengandung AB-CHMINACA 2 dan serbuk kristal dengan kandungan 5-FLUORO-ADBICA.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Bea Cukai Kendari bersama BNN Provinsi Sulawesi Tenggara langsung melakukan pemantauan kedatangan barang sejak tanggal 15 Agustus 2020, hingga penerima barang berinisial A dapat ditangkap pada Selasa (25/08) saat akan mengambil kirimannya.

Sebelumnya Bea Cukai Kendari juga telah berhasil melakukan tiga kali penindakan sejenis hasil kerja sama dengan Polda dan BNN Nusa Tenggara dan Satnarkoba Polres Kolaka.

Upaya penyelundupan narkotika dengan modus pengiriman paket di sejumlah daerah digagalkan Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News