Bea Cukai Gagalkan Delapan Kasus Penyelundupan Narkotika di Tiga Daerah

Bea Cukai Gagalkan Delapan Kasus Penyelundupan Narkotika di Tiga Daerah
Petugas Bea Cukai saat beraksi. Foto Humas Bea Cukai

Kejelian petugas dalam membongkar upaya penyelundupan merupakan komitmen nyata dari pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia dengan tidak memandang jumlah barangnya. Meskipun dalam jumlah kecil, narkotika merupakan substansi yang berbahaya yang harus dicegah peredarannya.(*/jpnn)

Upaya penyelundupan narkotika dengan modus pengiriman paket di sejumlah daerah digagalkan Bea Cukai.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News