Bea Cukai Gagalkan Delapan Kasus Penyelundupan Narkotika di Tiga Daerah
Senin, 31 Agustus 2020 – 17:00 WIB

Petugas Bea Cukai saat beraksi. Foto Humas Bea Cukai
Kejelian petugas dalam membongkar upaya penyelundupan merupakan komitmen nyata dari pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia dengan tidak memandang jumlah barangnya. Meskipun dalam jumlah kecil, narkotika merupakan substansi yang berbahaya yang harus dicegah peredarannya.(*/jpnn)
Upaya penyelundupan narkotika dengan modus pengiriman paket di sejumlah daerah digagalkan Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo