Bea Cukai Gagalkan Distribusi 2 Juta Batang Rokok Ilegal di Ruas Tol Semarang-Solo

Bea Cukai Gagalkan Distribusi 2 Juta Batang Rokok Ilegal di Ruas Tol Semarang-Solo
Tumpukan barang bukti, berupa rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai Semarang dalam penindakan di ruas Tol Semarang-Solo. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Siti menegaskan Bea Cukai sebagai community protector berkomitmen melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan/atau berbahaya.

Dia mengatakan keberhasilan pemberantasan rokok ilegal memerlukan kerja sama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

"Dukungan pengawasan melalui Operasi Gempur diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengusaha, sehingga dapat menciptakan keadilan dan keseimbangan untuk mewujudkan iklim berusaha yang sehat,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Tim Penindakan Bea Cukai Semarang menggagalkan distribusi pengiriman jutaan batang rokok ilegal di rest area Ungaran KM 429 B Tol Semarang-Solo, Jumat (18/10).


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News