Bea Cukai Gagalkan Ekspor Illegal Pakaian Jadi
Jumat, 04 Juni 2010 – 15:15 WIB
Perkembangan sementara atas eksportasi kayu log tersebut, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan eksportasi tersebut.
"Taksiran potensi kerugian negara dari upaya eksportasi, masih kita hitung. Akan tetapi kerugian yang bersifat immaterial yaitu menyebabkan rusaknya ekosistem hutan dan lingkungan, tentu tidak bisa dihitung," tegas Evy.(afz/jpnn)
JAKARTA— Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementrian Keuangan merilis berbagai keberhasilan mencegah ekspor illegal pakaian jadi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Indonesia dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
- Sempat Turun, Saham Telkom Diprediksi Memiliki Prospek Bagus
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan