Komitmen Melindungi Hak Kekayaan Intelektual
Bea Cukai Gagalkan Impor Pisau Cukur Palsu dari China
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai berhasil menggagalkan barang impor tiruan alias palsu yang diduga melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
Sebanyak 185 karton berisi razor atau pisau cukur merk Gillette ditemukan petugas Bea Cukai pada Rabu (7/10).
Sebanyak 185 karton itu berisi 390.000 tangkai pisau cukur, dan 521.280 kepala pisau cukur yang diimpor oleh PT LBA dari China.
Pemeriksaan dilakukan oleh Bea Cukai dari Tanjung Emas, Kanwil Jawa Tengah dan DIY, Ditjen Penindakan dan Penyidikan, serta Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan hasil pemeriksaan itu ditindak lanjutinya dengan melakukan penegahan dan memberikan notifikasi penegahan tersebut kepada right holder yaitu PT Procter & Gamble Home Production Indonesia.
"Kemudian (mereka) memberikan notifikasi balasan kepada Bea Cukai Tanjung Emas bahwa akan melanjutkan proses penegahan tersebut,” ucap Anton.
Setelah menyerahkan jaminan operasional kepada Bea Cukai Tanjung Emas, dan mendapatkan risalah importasi barang tersebut, right holder menindaklanjutinya dengan mengajukan permohonan penangguhan sementara ke Pengadilan Niaga Semarang.
Pada tanggal 19 Oktober 2020, Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan permohonan penangguhan sementara tersebut dan ditindaklanjuti oleh right holder dengan mengajukan jadwal pemeriksaan fisik bersama kepada Bea Cukai Tanjung Emas.
Impor produk palsu ini diduga pelanggaran terhadap hak atas kekayaan intelektual atau HAKI.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta