Bea Cukai Gagalkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Semarang dan Labuhanbatu
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengumumkan telah menggagalkan distribusi jutaan batang rokok polos atau rokok tak ilegal di Semarang, Jawa Tengah dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Di Semarang, Bea Cukai Kudus bersama Bea Cukai Semarang, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah DIY mengagalkan pengiriman sebanyak 3.600.000 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM).
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan pihaknya mengagalkan dua truk pengangkut rokok ilegal itu di tol Jatingaleh-Krapyak, Semarang dan tol Semarang-Batang, Kabupaten Kendal.
"Dari hasil pemeriksaan truk pertama ditemukan 115 karton rokok jenis SKM dengan merek ok bold dan Premium Bold tanpa dilekati pita cukai. Selanjutnya, di truk kedua ditemukan 110 karton rokok jenis SKM dengan merek ok bold dan premium bold tanpa dilekati pita cukai," ujarnya.
Dia menyebut hasil penindakan itu berpotensi kerugian negara dari rokok ilegal tersebut sebesar Rp 2.782.296.000.
Htta menyebutkan penindakan rokok ilegal juga terlaksana di Labuhanbatu.
Tim Operasi Gempur Bea Cukai Teluk Nibung mendapatkan informasi tentang peredaran rokok polos.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera memeriksa lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi dan peredaran BKC ilegal di Kel. Sirandorung, Kab. Labuhanbatu.
Petugas kemudian menemukan 130.000 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai.
Bea Cukai mengumumkan telah menggagalkan distribusi jutaan batang rokok polos atau rokok tak ilegal di Semarang, Jawa Tengah dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak