Bea Cukai Gagalkan Modus Pengiriman Dua Barang Ilegal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai tegas menindak berbagai modus pengiriman barang kena cukai (BKC) ilegal.
Kali ini, Bea Cukai menindak pengiriman BKC ilegal berupa rokok, minuman keras, dan tembakau iris melalui jalur laut di Bengkalis serta lewat perusahaan jasa titipan (PJT) di Bogor.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, saat ini, modus pengiriman BKC ilegal makin beragam.
Pihaknya terus meningkatkan pengawasan di berbagai sektor yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab ini.
“Kami secara tegas akan menindak segala bentuk pelanggaran terkait cukai,” tegasnya.
Di Riau, Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya pengiriman BKC ilegal berupa minuman keras, rokok, dan tembakau iris melalui jalur laut pada Jumat (11/3).
Dalam penindakan ini, Bea Cukai Bengkalis berhasil menyita 3 koper dan 2 kardus berisi 25 ribu batang rokok, 12.500 gram tembakau iris, dan 47.520 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan A tanpa dilekati pita cukai.
“Berawal dari informasi intelijen, terdapat indikasi pengiriman BKC ilegal dengan menggunakan transportasi laut di Pelabuhan Sri Laksamana Bengkalis,'' ujar Hatta.
Bea Cukai menindak pengiriman BKC ilegal berupa rokok, minuman keras, dan tembakau iris
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo