Bea Cukai Gagalkan Modus Pengiriman Dua Barang Ilegal Ini
Senin, 14 Maret 2022 – 17:15 WIB
Sebab, beredarnya barang ilegal ini merugikan negara dan mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menindak pengiriman BKC ilegal berupa rokok, minuman keras, dan tembakau iris
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun