Bea Cukai Gagalkan Modus Pengiriman Dua Barang Ilegal Ini
Senin, 14 Maret 2022 – 17:15 WIB

Bea Cukai menyita minuman keras ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Sebab, beredarnya barang ilegal ini merugikan negara dan mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menindak pengiriman BKC ilegal berupa rokok, minuman keras, dan tembakau iris
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini