Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
Selasa, 04 Maret 2025 – 13:28 WIB

Barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai atau ilegal yang disita petugas Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY dalam operasi penindakan di jalur distribusi Semarang-Kendal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Bersama-sama, kita wujudkan kepatuhan dan keadilan dalam sistem cukai untuk kemajuan bangsa," pungkas Megah. (mrk/jpnn)
Begini kronologi digagalkannya pengiriman 223.600 batang rokok ilegal di Jalur Semarang-Kendal oleh tim dari Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri