Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 86.520 Batang Rokok Ilegal di Banyumas, Begini Modus Pelaku
Rabu, 06 November 2024 – 11:06 WIB
Dia mengingatkan masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal dapat mengganggu stabilitas ekonomi, karena tidak membayarkan pungutan negara untuk barang kena cukai.
"Jika hal ini dilanjutkan tentu akan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dengan pengusaha yang taat dalam aturan perpajakan,” ungkap Irwan.
Irwan juga mengatakan di era yang sudah maju ini, tidak dapat dipungkiri jasa ekspedisi atau dikenal dengan nama Perusahaan Jasa Titipan (PJT) sangat dibutuhkan, baik oleh organisasi maupun individu.
"Namun, tak sedikit pula pihak yang mencoba menyelewengkan aturan pengiriman barang menggunakan PJT ini, termasuk mengirimkan paket berisikan rokok ilegal," bebernya. (mrk/jpnn)
Pengiriman 86.520 batang rokok ilegal melalui paket barang kiriman via jasa ekspedisi digagalkan petugas Bea Cukai Purwokerto
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berperan Aktif Mencegah Peredaran Rokok Ilegal
- Penyelundupan Rokok & Smartphone Ilegal Digagalkan Bea Cukai, 2 Orang jadi Tersangka
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17 Ribu Rokok Ilegal dan Ratusan Smartphone di Bengkalis