Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Arak Bali Ilegal Sebanyak Ini di Tol Semarang-Batang
Jumat, 21 Maret 2025 – 19:06 WIB

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal jenis arak bali dalam sebuah bus di rest area KM 424 Tol Semarang-Batang pada Rabu (19/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan di bidang cukai dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran MMEA ilegal," pungkas Megah. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan pengiriman arak bali ilegal di rest area KM 424 Tol Semarang-Batang pada Rabu (19/3)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Bangka, Ini Modus Pelaku
- Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Indonesia Lewat Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat
- Mantap, Sepatu dari Tegal Diekspor ke Pasar Global
- Mantap! Anyaman Mendong Khas Tasikmalaya Tembus Pasar Amerika Serikat dan Jerman
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya