Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Arak Bali Ilegal Sebanyak Ini di Tol Semarang-Batang

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Arak Bali Ilegal Sebanyak Ini di Tol Semarang-Batang
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal jenis arak bali dalam sebuah bus di rest area KM 424 Tol Semarang-Batang pada Rabu (19/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan di bidang cukai dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran MMEA ilegal," pungkas Megah. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan pengiriman arak bali ilegal di rest area KM 424 Tol Semarang-Batang pada Rabu (19/3)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News