Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Parepare melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal yang tersebar di beberapa wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Parepareelama periode Januari sampai Februari 2025.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Muh. Daud. M mengungkapkan keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Parepare untuk terus memberantas rokok ilegal.
Beberapa penindakan dilakukan atas informasi masyarakat, serta koordinasi Bersama unit Satuan Polisi PP di bawah wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare.
“Operasi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Daud merinci bahwa penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Parepare periode bulan Januari hingga Februari 2025 sebanyak 312.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 464.403.000,00.
Sementara potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 306.337.401,00.
Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Parepare telah mengumpulkan penerimaan negara dari sanksi administrasi di bidang cukai sebesar Rp 443.125.000,00.
“Kami berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah turut serta membantu dan mendukung kinerja Bea Cukai Parepare dalam memberantas rokok ilegal,” pungkas Daud. (jpnn)
Bea Cukai Parepare melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal yang tersebar di beberapa wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Parepareelama.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Polisi Tes Urine Sopir BR-V Tabrak Bus Bonek di Tol Pekalongan
- Tabrakan Maut Mobil Lawan Arah vs Bus Rombongan Bonek, Rokok Ilegal Terkuak
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang