Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Rokok Ilegal
jpnn.com, LAMPUNG - Bea Cukai Sumbagbar kembali berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu rokok llegal di Bandar Lampung pada Kamis (06/09), kali ini pengiriman barang ilegal berasal dari pulau jawa yang dikirim melalui jasa titipan.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Zaky Firmansyah menjelaskan kronologi penindakan rokok pada pool PT Indah Cargo Logistik ini.
“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ketika terdapat pengiriman paket ke pool PT Indah Cargo Logistik tersebut tercium aroma tembakau dari beberapa barang kiriman yang ada disana, atas informasi tersebut petugas bergerak cepat ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan 3 buah resi pengiriman yang diindikasikan rokok illegal yang tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai palsu,” tuturnya.
Atas temuan ini Bea Cukai Sumbagbar melakukan penindakan sebanyak 260.800 batak rokok illegal yang dinyatakan tidak dilekati pita cukai (polos) dengan merek JET dan L4, serta 28.800 batang rokok ilegal dinyatakan dilekati pita cukai palsu dengan merek 99 Cengkeh.
Perkiraan nilai barang dari seluruh rokok ilegal tersebut sebesar Rp 197.992.000 serta potensi kerugian yang dialami negara sebesar Rp 99.376.000. (adv/jpnn)
Bea Cukai Sumbagbar menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal dari perusahaan jasa titip.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun