Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Rokok Ilegal
jpnn.com, LAMPUNG - Bea Cukai Sumbagbar kembali berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu rokok llegal di Bandar Lampung pada Kamis (06/09), kali ini pengiriman barang ilegal berasal dari pulau jawa yang dikirim melalui jasa titipan.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Zaky Firmansyah menjelaskan kronologi penindakan rokok pada pool PT Indah Cargo Logistik ini.
“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ketika terdapat pengiriman paket ke pool PT Indah Cargo Logistik tersebut tercium aroma tembakau dari beberapa barang kiriman yang ada disana, atas informasi tersebut petugas bergerak cepat ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan 3 buah resi pengiriman yang diindikasikan rokok illegal yang tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai palsu,” tuturnya.
Atas temuan ini Bea Cukai Sumbagbar melakukan penindakan sebanyak 260.800 batak rokok illegal yang dinyatakan tidak dilekati pita cukai (polos) dengan merek JET dan L4, serta 28.800 batang rokok ilegal dinyatakan dilekati pita cukai palsu dengan merek 99 Cengkeh.
Perkiraan nilai barang dari seluruh rokok ilegal tersebut sebesar Rp 197.992.000 serta potensi kerugian yang dialami negara sebesar Rp 99.376.000. (adv/jpnn)
Bea Cukai Sumbagbar menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal dari perusahaan jasa titip.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024