Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Disimpan di dalam Kaleng Makanan

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Disimpan di dalam Kaleng Makanan
Bea Cukai dan Polda Jateng mengagalkan pengiriman sabu yang disembunyikan di dalam kaleng makanan sebagai barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI). Foto: Bea Cukai

Turut diamankan dua orang yang bertugas mengambil paket berisi narkoba berinisial TW dan VS.

Dengan upaya penggagalan penyelundupan narkoba ini, Bea Cukai Tanjung Emas dan Polda Jateng telah menyelamatkan 60.000 jiwa generasi muda dari bahaya penggunaan narkoba, dengan asumsi 1 jiwa dapat mengonsumsi 0,2 gram sabu.

Rofiq mengatakan penindakan narkotika ini menegaskan komitmen Bea Cukai sebagai community protector.

Penindakan narkotika ini menjawab bagaimana kinerja Bea Cukai tidak hanya dalam upaya percepatan pelayanan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia, tetapi dalam mengawasi masuknya barang terlarang di wilayah Indonesia.

“Bahwa pelayanan untuk pengiriman barang kiriman pekerja migran Indonesia tidak hanya difokuskan pada percepatan pengirimannya saja, tetapi kami juga mengawasi jangan sampai ada barang larangan seperti ini yang masuk ke Jawa Tengah. Karena modus ini sudah sangat sering terjadi yaitu menggunakan barang kiriman pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

Rofiq menyampaikan bahwa Bea Cukai terus berkomitmen dalam melaksanakan tugas pengawasan atas masuknya barang terlarang ke wilayah Indonesia.

Komitmen ini dibuktikan dengan aksi Bea Cukai dalam menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba dengan total 12,29 kg melalui barang kiriman sepanjang 2024. (jpnn)


Bea Cukai dan Polda Jateng mengagalkan pengiriman sabu yang disembunyikan di dalam kaleng makanan sebagai barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News