Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan
Tim gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Bea Cukai Palembang menggagalkan upaya penyelundupan ratusan benih lobster senilai Rp 22,2 miliar yang akan masuk di wilayah Sumsel pada Rabu (18/9). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Kami juga berkomitmen untuk mempertahankan kolaborasi yang baik antar-lembaga atau instansi terkait untuk menjaga sumber daya laut Indonesia guna memastikan keberlangsungan ekosistem dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Lukman. (mrk/jpnn)

Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 148.091 ekor benih lobster senilai Rp 22,2 miliar, dua orang diamankan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News