Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 156 Ekor Belangkas dan Benih Sawit Tujuan Malaysia
Jumat, 12 Juli 2024 – 15:09 WIB
Nurhasan membeberkan modus pelanggaran yang dilakukan pelaku adalah melakukan penyelundupan melalui kapal yang memuat komoditas ekspor pada Pelabuhan Teluk Nibung.
Baca Juga:
“Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah untuk kemudian diserahterimakan kepada instansi terkait,” imbuhnya.
Komoditas kecambah sawit akan diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan.
Untuk komoditas hewan belangkas diserahterimakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan upaya penyelundupan belangkas dan kecambah sawit dengan tujuan Malaysia, sebegini banyaknya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 2 Orang jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Tegaskan Ini
- Bea Cukai Ungkap Hasil Gempur Rokok Ilegal di Pontianak
- Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi
- Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pontianak, Banyak Banget Barbuknya!
- Bea Cukai Turun Langsung Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal
- Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea II Resmi Dibuka, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini