Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Satwa Langka Tujuan India Lewat Bandara Soetta

Dalam pemeriksaan, RM mengaku dirinya berprofesi sebagai aktor dan produser film bollywood yang berkunjung ke Indonesia untuk berlibur.
Saat akan kembali ke India, dia dititipi koper oleh kenalannya yang juga WNA India di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk diberikan kepada seseorang saat tiba di India.
“Namun berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, Kami menemukan fakta bahwa koper berisi hewan tersebut telah dibawa RM saat tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dan bukan merupakan barang titipan,” tegas Gatot.
Kini penindakan ini telah naik status ke tahap penyidikan dan telah menetapkan RM sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Selanjutnya, terhadap seluruh satwa yang menjadi barang bukti telah dititi rawatkan ke BKSDA Jakarta.
“Bea Cukai Soekarno-Hatta berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang baik antar-lembaga/instansi untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia dan memberantas perdagangan liar hewan dan tumbuhan yang dilindung. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian alam dengan tidak menjualbelikan hewan maupun produk hewan yang dilindungi,” pungkas Gatot. (jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara dan BKSDA Jakarta mengagalkan penyelundupan ekspor satwa langka.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor