Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
Petugas dari Bea Cukai Langsa bersama Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satuan Tugas Patroli Laut BC 30004 menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (31/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Selain itu, kata Sulaiman lagi, dari penindakan ini, petugas Bea Cuka berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 5.096.188.500 yang mencakup bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang seharusnya dibayarkan atas barang-barang tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Langsa.

Pemeriksaan ini bertujuan mendapatkan informasi tambahan mengenai asal-usul barang, rute perjalanan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

"Bea Cukai Langsa akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan memastikan bahwa hukum ditegakkan," tegas Sulaiman.

Sulaiman menambahkan pihaknya berkomitmen dalam menjaga perbatasan negara dan melindungi perekonomian dari bahaya barang ilegal.

Barang-barang impor ilegal yang tidak melewati prosedur kepabeanan bukan hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama jika barang-barang tersebut masuk ke pasar tanpa pengawasan yang sesuai.

Dia juga menegskan operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai Langsa dalam melindungi masyarakat dari risiko peredaran barang-barang ilegal, terutama yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan.

"Dengan adanya operasi yang berjalan sukses ini, Bea Cukai Langsa berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan negara, dan membantu Bea Cukai dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di kawasan perbatasan," pungkas Sulaiman. (mrk/jpnn)

Petugas dari Bea Cukai Langsa bersama Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satgas Patroli Laut BC 30004 menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal, begini kronologinya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News