Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang di Bandara Soetta, Begini Modus Pelaku
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersinergi dengan Polda Metro Jaya mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu sebanyak 1.072 gram atau 64 kapsul.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menungkapkan upaya penyelundupan ini dilakukan penumpang pesawat berkebangsaan Nigeria berinisial MOU dengan modus telan (swallow).
Kasus ini terbongkar berawal saat MOU tiba di terminal kedatanganan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu (4/3) lalu.
Melalui pemeriksaan menggunakan rontgen terhadap diduga tersangka, tim menemukan sejumlah benda berbentuk kapsul diduga sabu-sabu di dalam usus tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksan tersebut, tersangka akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara oleh Polda Metro Jaya untuk pengeluaran kapsul dari tubuh tersangka dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Menurut pengakuan tersangka, barang tersebut telah ditelan sejak saat berada di Bandara Internasional Bole Adis Ababa, Ethiopia," beber Gatot melalui keterangan yang diterima, Senin (20/3).
Lebih lanjut Gatot mengungkapkan rencananya barang terlarang tersebut akan diberikan kepada seseorang di wilayah Jakarta Pusat.
“Kasus ini merupakan pengembangan terhadap kasus penyelundupan narkotika sebelumnya pada Januari 2023 lalu," imbuhnya.
Gatot menambahkan wujud sinergi dengan Polri, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah menyerahterimakan penyelesaian kasus kepada Polda Metro Jaya. (mrk/jpnn)
Sinergi antara Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polda Metro Jaya kembali membuahkan hasil dengan digagalkan penyelundupan barang terlarang di Bandara Soetta
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Begini Cara Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Perusahaan di Bekasi dan Halmahera
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
- Bea Cukai Batam Membongkar Sindikat Joki IMEI, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Kendari Bersinergi dengan Kejaksaan hingga GPEI Demi Tujuan Penting Ini
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo