Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah dan Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah dan Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye
Kapal nelayan yang menyelundupkan bawang merah dan pakaian bekas dari Thailand diamankan petugas tim gabungan Bea Cukai saat menggelar penindakan di perairan Jamboaye, Aceh Utara pada Rabu (12/2). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, ACEH UTARA - Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas di perairan Jamboaye, Aceh Utara pada Rabu (12/2).

Penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Langsa, dan Satgas Patroli Laut BC-30001.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari mengungkapkan penindakan tersebut berawal setelah pihaknya menerima informasi adanya penyelundupan bawang merah asal Thailand menuju Aceh menggunakan kapal nelayan.

"Untuk merespons informasi ini, kapal patroli BC-30001 segera bergerak menuju area yang dicurigai. Lalu pada Rabu (12/02), kami mendeteksi pergerakan kapal mencurigakan di perairan Jamboaye, Aceh Utara," ungkap Leni dalam keterangannya, Senin (17/2).

Setelah pengejaran, petugas berhasil menghentikan kapal nelayan tersebut dengan nama lambung KM R B (GT 43).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1.768 karung bawang merah dan 28 karung pakaian bekas tanpa manifes.

Kapal tersebut diketahui diawaki enam orang yang berinisial MSF (nakhoda), ND, ZK, HS, SB, dan MN.

"Seluruh awak kapal beserta barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Leni.

Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan menggagalkan penyelundupan bawang merah dan pakaian bekas asal Thailand, begini kronologinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News