Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Malaysia, Nominalnya Enggak Main-Main
jpnn.com, KARIMUN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai, Lantamal IV, Bakamla RI, dan BAIS TNI melakukan kolaborasi dengan menggalakan penyelundupan 123.082 ekor benih lobster, Selasa (24/10).
Benih lobster jenis pasir dan mutiara itu diklaim memiliki nilai yang fantastis, yakni Rp 19 miliar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo mengatakan benih lobster itu akan diselundupkan ke Malaysia.
Dia menjelaskan penggagalan penyelundupan benih lobster tersebut dapat terlaksana berkat koordinasi dan kolaborasi yang baik antarinstansi.
“Kami mendapatkan informasi dari hasil diskusi dengan beberapa instansi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah high speed craft (HSC),” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Lantamal IV, Bakamla RI, dan BAIS TNI berkoordinasi dan membentuk satuan tugas (Satgas) patroli laut untuk menjaga beberapa titik wilayah yang diduga akan dilewati oleh pelaku.
"Hingga akhirnya pada 24 Oktober 2023, ada sebuah speedboat yang kami curigai membawa benih lobster di Perairan Pulau Geranting. Kami pun mengejar speedboat tersebut," ujar Priyono.
Petugas melaksanakan penegahan atau mencegah keberangkatan sarana pengangkut tersebut dan menemukan muatan benih lobster dalam 22 kotak stirofoam.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai dan antarinstasi berkolaborasi dengan menggalakan penyelundupan ratusan ribu benih lobster, Selasa (24/10).
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024