Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar
Senin, 28 Maret 2022 – 16:16 WIB

Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di perairan sekitar Pulau Batam pada Sabtu (26/3). Foto: Humas Bea Cukai
“Lobster jika dikelola dengan baik dan diekspor sesuai dengan ketentuan mendatangkan devisa yang sangat besar. Bea Cukai Kepri siap mengamankan setiap kebijakan pemerintah dan dalam pemulihan ekonomi nasional,” ucap Rofiq. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 14 miliar di perairan sekitar Pulau Batam
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok