Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar
Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di perairan sekitar Pulau Batam pada Sabtu (26/3). Foto: Humas Bea Cukai

“Lobster jika dikelola dengan baik dan diekspor sesuai dengan ketentuan mendatangkan devisa yang sangat besar. Bea Cukai Kepri siap mengamankan setiap kebijakan pemerintah dan dalam pemulihan ekonomi nasional,” ucap Rofiq. (mrk/jpnn)

Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 14 miliar di perairan sekitar Pulau Batam


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News