Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor 40 Ton Rotan di Aceh Tamiang
jpnn.com, BANDA ACEH - Melalui kegiatan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya 2019 yang merupakan sinergi Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Sumatera Utara, dan Bea Cukai Kepulauan Riau, petugas berhasil mengagalkan penyelundupan ekspor rotan.
Rotan muatan Kapal Motor (KM) Bintang Kejora digagalkan penyelundupannya pada 21 Juni 2019 di Perairan Pantai Keuremak, Aceh Tamiang.
KM Bintang kejora yang berbendera Indonesia tersebut memuat rotan seberat 40 ton yang dikemas dalam 83 bundle. Barang tujuan Pulau Penang, Malaysia tersebut berasal dari Sungai Iyu.
BACA JUGA: Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
“Rotan merupakan barang di bidang kehutanan yang dilarang ekspornya. Berdasarkan pemeriksaan, rotan yang diekspor eks muatan KM Bintang Kejora ini tidak diberitahukan dalam daftar muatan kapal (manifest) serta tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah, yakni pemberitahuan ekspor barang; persetujuan ekspor; maupun karantina tumbuhan,” jelas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi Selasa (25/6)..
Menurut Safuadi, rotan ini diperkirakan bernilai Rp 680 juta. Selanjutnya KM Bintang Kejora dibawa ke Pangkalan Pelabuhan Bea Cukai Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olivia yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut juga mengungkapkan kronologi penindakan rotan.
“Kapal patroli Bea Cukai 10002 melakukan pengejaran KM Bintang Kejora berdasarkan informasi masyrarakat. Kemudian tim patroli melakukan penegahan dan pemeriksaan awal terhadap awak dan KM Bintang Kejora pada posisi 04o 37’-16” LU dan 098o-15’-12” BT.”
Melalui kegiatan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya 2019 yang merupakan sinergi Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Sumatera Utara, dan Bea Cukai Kepulauan Riau, petugas berhasil mengagalkan penyelundupan ekspor rotan.
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November