Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley Davidson

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley Davidson
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley Davidson
"Selain KM Citra Agung, kita juga mengamankan KM Dian Monalisa 89 GT 296 yang juga dari Singapura tujuan Tanjungpinang pada Kamis pekan lalu di perairan sekitar Tanjungpinang. Kapal ini juga membawa muatan yang tidak sesuai dengan manifest. Dalam manifest hanya tercantum produk makanan dan minuman," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksana oleh petugas BC, ternyata ada ribuan kkarung beras, barang bekas, bawang merah dan bawang putih yang totalnya 130 karung. Semuanya dari Singapura dan tidak ada di dalam manifest. Untuk itu, kapal bersama muatan dibawa ke Tanjungbalai Karimun untuk diproses lebih lanjut. Untuk muatan dari KM Citra Agung sudah dikeluarkan seluruhnya dan disimpan di dalam gudang. Sedangkan, KM Dian Monalisa 89 masih dalam tahap pembongkaran. Untuk lebih jelas bisa tanyakan ke penyidik," ungkapnya.

Kepala Bidang penyidikan dan Barang Bukti Kanwil IV DJBC Tanjungbalai Karimun, Budi Santoso secara terpisah melalui pesan singkat menyatakan untuk nilai barang dari kedua kapal belum diketahui. "Kita masih proses pencacahan barang dari kedua kapal, sehingga  baru dapat diketahui nilai barangnya," katanya. (san)

KARIMUN  - Speedboat Patroli Bea Cukai 212 yang dipimpin Ahmad Sapri berhasil menggagalkan penyelundupan motor besar merek Harley Davidson dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News