Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Paket Kiriman
jpnn.com, MANADO - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara menggagalkan penyelundupan narkoba.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara Musafak menjelaskan yang pertama adalah penindakan Bea Cukai Manado pada 9-18 November 2020.
Musafak menjelaskan petugas awalnya mencurigai sebuah paket kiriman pos berisi pakaian, kopi, dan kue kering dalam stoples.
"Petugas menaruh kecurigaan terhadap kue kering dalam paket tersebut,” ungkap Musafak.
Ia menambahkan petugas Balai Laboratorium Bea Cukai Bitung lantas melakukan pemeriksaan terhadap kue kering tersebut.
Musafak menjelaskan hasilnya didapati kue kering tersebut mengandung narkotika golongan satu berupa Delta 9 Tetrahydrocannabinol.
Dia menambahkan pemeriksaan yang sama juga dilakukan terhadap kopi yang ada dalam paket tersebut.
"Hasilnya sama butiran olahan cokelat yang terdapat dalam bungkusan kopi tersebut mengandung narkotika Delta 9 Tetrahydrocannabinol,” ungkap Musafak.
Penggagalan penyelundupan ini diharapkan memberikan pesan yang luas kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali pun mencoba menggunakan, mengedarkan, maupun memproduksi narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis apa pun.
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita