Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Paket Kiriman
Petugas Bea Cukai bersama BNN kemudian melakukan controlled delivery terhadap penerima paket.
Petugas akhirnya menangkap seorang penerima paket, HT, di daerah Manembo-Nembo, Bitung.
Petugas mengamankan paket narkoba dan HT untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Penindakan kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Utara juga terhadap sebuah paket kiriman.
Awalnya, paket itu diberitahukan sebagai jam tangan. Namun, berkat kejelian petugas, paket itu berisi tembakau gorila.
Musafak menjelaskan saat paket itu tiba di gudang perusahaan jasa pengiriman barang di Manado, Senin (30/11), petugas Bea Cukai dan BNNP Sulut segera melakukan identifikasi.
“Dari hasil identifikasi kedapatan paket tersebut berisi narkoba golongan satu jenis tembakau gorilla,” kata Musafak.
Petugas kemudian melakukan controlled delivery dan mengamankan lima pelaku yang terlibat, DCM, MRL, RMD, E, dan RTL.
Penggagalan penyelundupan ini diharapkan memberikan pesan yang luas kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali pun mencoba menggunakan, mengedarkan, maupun memproduksi narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis apa pun.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta