Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Bermodus Paket Kiriman

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menindak peredaran narkotika, dan secara kontinu bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memusnahkan barang haram hasil penindakan untuk menghindari penyalahgunaan barang-barang tersebut.
Kali ini, Tim Gabungan Bea Cukai Bogor dan Polres Bogor mengungkap penyelundupan narkotika melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Tim mendapatkan satu paket berisi 20 butir psikotropika golongan IV jenis alprazolam dengan keterangan barang berupa suplemen.
“Paket yang kami temukan diketahui berasal dari Karawang yang akan dikirimkan kepada penerima berinisial T yang beralamat di daerah Cileungsi, Bogor,” ungkap Pelaksana tugas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin.
Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Bareskrim Polri juga mengungkap penyelundupan narkotika lewat PJT di wilayah Depok.
Menurut Edwan, pihaknya mengamankan buah paket masing-masing berasal dari Bandung dan Bogor.
Paket tersebut akan dikirimkan kepada seorang penerima berinisial D yang tinggal di daerah Pancoran Mas, Depok.
“Paket tersebut diduga berisi potongan daun tembakau yang diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid sebesar 2 gram pada masing-masing paket,” lanjut Edwan.
Bea Cukai terus menindak peredaran narkotika, dan secara kontinu bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memusnahkan barang haram hasil penindakan untuk menghindari penyalahgunaan barang-barang tersebut.
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal