Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam mengagalkan upaya penyelundupan 266.600 benih lobster di Perairan Wisata Joyo Ressort, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (12/10).
Penyelundupan tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 26,9 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan penindakan itu bermula berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan high speed craft (HSC) yang diduga akan menyelundupkan benih lobster menuju Malaysia pada Sabtu (12/10).
“Kami mengomunikasikan (informasi tersebut) kepada tim yang memang sedang melakukan Operasi Jaring Sriwijaya untuk melakukan rencana strategi pengawasan laut yang berlapis,” ujar Zaky.
Dia mengungkapkan operasi pengejaran dilakukan cukup panjang karena pelaku sempat melarikan diri.
Namun, dengan kesigapan seluruh tim, HSC tersebut bisa dihentikan dan diamankan di pantai Pulau Wisata Joyo Ressort, Kabupaten Bintan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, HSC berukuran 15 x 2,5 meter dengan mesin Yamaha 4 x 300 PK tersebut didapati memuat 53 boks berisi 266.600 ekor benih lobster dengan rincian 261.000 ekor benih lobster pasir dan 5.600 benih lobster mutiara.
Zaky mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku penyelundupan yang semula berkegiatan pada malam hari beralih menjadi siang hari.
Bea Cukai Batam mengagalkan upaya penyelundupan 266.600 benih lobster di Perairan Wisata Joyo Ressort, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (12/10).
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!