Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Berbagai Modus
![Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Berbagai Modus](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/08/hasil-tangkapan-bea-cukai-kudus-dan-bea-cukai-batam-yang-men-r8on.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bertugas melindungi masyarakat dari barang berbahaya dan ilegal.
Dalam operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Batam berhasil menindak peredaran rokok ilegal dengan berbagai modus beberapa waktu lalu.
Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Batam menindak lebih dari 700.000 batang rokok ilegal.
Bea Cukai berbekal analisis penjualan dan pembelian melalui e-commerce serta laporan dari masyarakat.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyatakan, penindakan kali ini cukup unik melihat modus baru yang dipakai para pelaku.
Terdapat modus berjualan rokok ilegal dengan menggunakan jasa e-commerce yang dilakukan secara terang-terangan.
’’Dari hasil analisis tersebut, Jumat (26/11) pukul 18.30 WIB, ada informasi soal pengiriman rokok yang diduga ilegal dari Jepara,’’ ujar Firman.
Rokok itu akan dikirim melalui jasa pengiriman.
Bea Cukai menindak penyelundupan 700.000 batang rokok ilegal dengan berbagai modus
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat