Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Berbagai Modus
Rabu, 08 Desember 2021 – 17:34 WIB
Tidak berselang lama, tim menemukan minibus yang dicurigai.
Tim menemukan 64 bale berisi 88.000 batang rokok ilegal merek Dalill Bold tanpa dilekati pita cukai.
Lalu, 40.000 batang rokok ilegal merek Blitz yang dilekati pita cukai palsu.
Seluruh barang hasil penindakan selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut.
Di Pulau Batam, tim Bea Cukai Batam berhasil mengamankan kapal pancung tanpa nama yang mengangkut 488.000 batang rokok ilegal di Perairan Barelang, Selasa, (23/11).
Penangkapan bermula dari patroli rutin oleh Bea Cukai Batam dalam mengawasi perairan Batam.
Tim mencurigai kegiatan bongkar muat rokok tanpa pita cukai oleh kapal tanpa nama tersebut.
Lalu, tim bergegas melakukan penindakan.
Bea Cukai menindak penyelundupan 700.000 batang rokok ilegal dengan berbagai modus
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor