Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Bungkus Teh Asal Malaysia
Senin, 14 Oktober 2024 – 19:55 WIB

Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia di Pe Dlabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara. Foto: Bea Cukai
Selanjutnya, terhadap barang bukti dan tersangka telah diserahterimakan kepada Polres Tanjungbalai.
Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dan Undang - Undang no 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang - undang No. 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.
"Dengan penindakan ini, setidaknya kami dapat menyelamatkan 25.000 generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkotika dengan perkiraan satu jiwa dapat mengonsumsi 0,2 gram sabu. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman bahaya yang ditimbulkan oleh narkotika dan barang ilegal lainnya," tutup Ashari. (jpnn)
Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor