Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Obat Keras lewat Kiriman Paket

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas dan Semarang menggagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal di wilayah Jawa Tengah.
Dari penindakan kali ini, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan ribuan tablet obat keras dan 509,7 gram sabu-sabu.
Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Kanwil Jawa Tengah dan DIY beserta Polda Jawa Tengah untuk menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebesar 509,7 gram.
“Modusnya ialah menggunakan false compartement atas barang kiriman dari Zambia ke Kabupaten Semarang,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.
Berdasarkan hasil citra X-Ray dan pelacakan Tim K-9 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, dilakukan pemeriksaan fisik atas koli barang kiriman.
Ditemukan kristal bening yang disembunyikan dalam tabung suspensi udara dengan berat bruto sekitar 509,7 gram.
Dilakukan pengujian dengan narkotest dengan hasil diduga narkotika.
Kemudian, ditindaklakuti dengan pengujian sampel pada Laboratorium Bea Cukai Tanjung Emas kedapatan positif narkotika golongan I dengan jenis Metamphetamine (sabu). Atas temuan tersebut dilakukan controlled delivery bersama tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Bea Cukai menggagalkan peredaran sabu-sabu dan obat-obatan keras ilegal di wilayah Jawa Tengah
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini