Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Obat Keras lewat Kiriman Paket
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas dan Semarang menggagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal di wilayah Jawa Tengah.
Dari penindakan kali ini, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan ribuan tablet obat keras dan 509,7 gram sabu-sabu.
Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Kanwil Jawa Tengah dan DIY beserta Polda Jawa Tengah untuk menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebesar 509,7 gram.
“Modusnya ialah menggunakan false compartement atas barang kiriman dari Zambia ke Kabupaten Semarang,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.
Berdasarkan hasil citra X-Ray dan pelacakan Tim K-9 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, dilakukan pemeriksaan fisik atas koli barang kiriman.
Ditemukan kristal bening yang disembunyikan dalam tabung suspensi udara dengan berat bruto sekitar 509,7 gram.
Dilakukan pengujian dengan narkotest dengan hasil diduga narkotika.
Kemudian, ditindaklakuti dengan pengujian sampel pada Laboratorium Bea Cukai Tanjung Emas kedapatan positif narkotika golongan I dengan jenis Metamphetamine (sabu). Atas temuan tersebut dilakukan controlled delivery bersama tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Bea Cukai menggagalkan peredaran sabu-sabu dan obat-obatan keras ilegal di wilayah Jawa Tengah
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati