Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dari Malaysia di dalam Tabung Kompresor

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Tanjung Perak membongkar penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam tabung kompresor angin. Sabu-sabu sebesar 7.239 gram dari Malaysia, itu diamankan petugas saat melakukan pemeriksaan x-ray.
Tidak tanggung-tanggung, petugas harus melakukan tiga kali pemeriksaan x-ray terhadap tabung kompresor angin tersebut, untuk memastikan keberadaan barang haram itu.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto mengatakan awalnya petugas menemukan sebuah paket mencurigakan yang dikirim dari Malaysia. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan. Alhasil, diketahui ada sabu-sabu di dalam tabung kompresor angin tersebut.
“Pengungkapan kasus penyelundupan ini dimulai sejak 21 Desember 2020 lalu setelah petugas Bea Cukai menemukan sebuat paket barang mencurigakan yang dikirim dari Malaysia,” kata Aris.
Bea Cukai pun bersinergi dengan Polri. Bea Cukai memberikan informasi penemuan itu kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Berdasar informasi yang diberikan Bea Cukai, itu Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dengan cara control delivery terhadap barang tersebut sampai ke tujuan penerima.
Hasil penyelidikan dengan sistem control delivery membuahkan hasil. Petugas menangkap seorang tersangka berinisial SR.
“Barang bukti berupa satu buah kardus yang didalamnya terdapat delapan bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu telah kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk ditindaklanjuti proses hukumnya,” ujar Aris. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berdasar informasi yang diberikan Bea Cukai, itu Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dengan cara control delivery terhadap barang tersebut sampai ke tujuan penerima.
Redaktur & Reporter : Boy
- Belanja Online Makin Ramai Jelang Idulfitri, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Bea Cukai Siap Dukung Daya Saing Industri Lewat Kegiatan CVC di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi